Dalam sidang lanjutan perkara korupsi DID Pemkab Tabanan, seorang saksi lakukan pasang badan terhadap terduga tersangka eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti.
Kejari Buleleng, Bali tengah memeriksa seorang ibu-ibu yang dipercaya sebagai saksi kasus korupsi fantastis Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Anturan.
Eks Ketua LPD Desa Adat Anturan, Buleleng, Bali bernama inisial NAW ternyata melakukan suatu modus 'busuk' kala lakukan korupsi hingga miliaran rupiah.
JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Bali langsung mengajukan banding pasca putusan hukuman kasus korupsi BUMDes Amertha Patas baru-baru ini dinilai ringan.
Entah benar atau tidak, terdakwa kasus korupsi DID sekaligus eks Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti menuding pihak lain yang mencoba jatuhkan dirinya.
Bahrullah Akbar selaku mantan Wakil Ketua BPK merespons keterlibatannya dalam dugaan korupsi DID Pemkab Tabanan yang menjerat eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti.
Tindakan bongkar alur korupsi DID oleh dua eks pejabat Kemenkeu, Rifa Surya dan Yaya Purnomo bikin mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mati kutu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melontarkan pujian kepada para pejabat pemerintahan Kabupaten Buleleng, Bali sekaligus berikan ultimatum soal korupsi.
Sidang korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan menyeret eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti berjalan tak mulus. Adapun KPK sempat membongkar rekaman fee.