Korupsi DID: Eks Bupati Eka Wiryastuti Dijatuhkan Pihak Lain?

Korupsi DID: Eks Bupati Eka Wiryastuti Dijatuhkan Pihak Lain? - GenPI.co BALI
Eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti menuding ada yang ingin jatuhkan dirinya usai terlibat korupsi DID Pemkab Tabanan, Bali. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Entah benar atau tidak, terdakwa kasus korupsi dana insentif daerah (DID) sekaligus eks Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti menuding adanya pihak lain yang mencoba jatuhkan dirinya baru-baru ini.

Hal ini diutarakannya kala melakoni pengadilan lanjutan tindak pidana korupsi (Tipikor) di PN Denpasar, Bali pada Selasa (26/07/22) lalu.

Berdasarkan kesaksian mantan Kepala Seksi DID Kemenkeu Hendra Al Ashari, sang politikus partai PDIP itu sesumbar atas pencapaian apik di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan.

Terdakwa korupsi Eka Wiryastuti menegaskan bahwa Pemkab Tabanan juga memperoleh penghargaan dari Bappenas sebagai kabupaten terbaik dalam hal perencanaan.

Jadi, syarat utama memperoleh DID sudah terpenuhi. Keterangan para saksi menegaskan bahwa tidak perlu melalui jalur belakang untuk mendapatkan DID asal syarat utama terpenuhi.

“Pemkab Tabanan melewati batas skor yang ditentukan dalam syarat utama untuk mendapatkan DID,” kata terdakwa Eka Wiryastuti, Selasa (26/07/22).

Menurut Eka Wiryastuti, dengan keterangan saksi tersebut menegaskan ada pihak lain yang berusaha menjatuhkan dirinya dalam kasus ini.

Terutama para pihak yang membantu mengurus DID, tetapi tidak berbuat apa-apa. Bupati Tabanan dua periode ini menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat langsung mengurus DID lantaran sudah ada yang mengurusnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Eks Bupati Eka Wiryastuti Tuding Ada Pihak Lain yang Ingin Menjatuhkan Dirinya, Hhmm

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya