Korupsi DID: Eks Bupati Eka Wiryastuti Gembira, Saksi Sebut Ini

Korupsi DID: Eks Bupati Eka Wiryastuti Gembira, Saksi Sebut Ini - GenPI.co BALI
Seorang saksi bikin terdakwa korupsi DID, eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti gembira lewat kesaksiannya. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Saksi mahkota Dewa Nyoman Wiratmaja bikin terdakwa kasus korupsi Dana Insentif Daerah (DID) eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti gembira, pasalnya ia sempat sebut kata dungu di pengadilan baru-baru ini.

Pernyataan Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Udayana ini terlontar saat dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa (02/08/22).

Tak cuma itu, Dewa Wiratmaja juga membantah memberikan uang suap DID yang disebut dengan istilah dana adat untuk pejabat Kemenkeu Rifa Surya dan Yaya Purnomo.

Sang saksi mahkota bahkan menggunakan kata dungu untuk menyebut aksi nekatnya menyuap mantan pejabat Kemenkeu itu.

“Apakah saya begitu dungunya, menenteng uang di kresek, lalu saya serahkan di rumah makan yang ramai. Itu tidak logis,” ujar saksi Dewa Wiratmaja di depan majelis hakim dan jaksa KPK.

Dewa Wiratmaja lantas menyebut KPK setiap pekan melakukan operasi tangkap tangan (OTT), tidak mungkin dirinya melakukan perbuatan tidak pantas itu.

“Saya sampai speechless,” katanya, Selasa (02/08/22).

Sepupu terdakwa Eka Wiryastuti juga membantah melakukan negosiasi dengan Yaya Purnomo terkait fee DID.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Dewa Wiratmaja Blak-blakan, Sebut Kata Dungu, Eks Bupati Eka Semringah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya