Terdakwa korupsi DID, Bali sekaligus eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti melontarkan kalimat memelas ke hakim saat jalani sidang lanjutan Tipikor Denpasar.
Jaksa KPK sebut alasan menuntut hukuman 3,5 tahun penjara terhadap Dewa Nyoman Wiratmaja, tandem eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti yang tersandung korupsi DID.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya sukses bikin terdakwa kasus korupsi DID Pemkab Tabanan, eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti sial berganda.
Entah benar atau tidak, terdakwa kasus korupsi DID sekaligus eks Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti menuding pihak lain yang mencoba jatuhkan dirinya.
Bahrullah Akbar selaku mantan Wakil Ketua BPK merespons keterlibatannya dalam dugaan korupsi DID Pemkab Tabanan yang menjerat eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti.
Tindakan bongkar alur korupsi DID oleh dua eks pejabat Kemenkeu, Rifa Surya dan Yaya Purnomo bikin mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mati kutu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melontarkan pujian kepada para pejabat pemerintahan Kabupaten Buleleng, Bali sekaligus berikan ultimatum soal korupsi.
Sidang korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan menyeret eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti berjalan tak mulus. Adapun KPK sempat membongkar rekaman fee.
Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah V memberikan ultimatum soal bahaya korupsi saat menyambangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, Bali.
PSIM Jogja dipastikan promosi ke Liga 1 musim depan setelah menang 2-1 atas PSPS Pekanbaru. PSIM juga lolos ke partai final untuk menjadi juara Liga 2.