Dewan Pengawas KPK Tunda Sidang Etik Efek Lili Pintauli di Bali

Dewan Pengawas KPK Tunda Sidang Etik Efek Lili Pintauli di Bali - GenPI.co BALI
Lili Pintauli Siregar tak jadi jalani sidang kode etik dari Dewan Pengawas KPK gegara berada di Bali. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Perginya Lili Pintauli Siregar ke Bali gegara suatu alasan bikin sidang etik yang bakal digelar oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunda sementara.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli diduga mendapat gratifikasi berupa fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika.

Perkaran menerima berbagai fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton dari salah satu badan usaha milik negara (BUMN) ini pun membuat etos kerja Lili dipertanyakan.

Sesuai rencana, Lili Pantauli dijadwalkan mengikuti sidang dugaan pelanggaran etik pada Selasa hari ini (05/07/22).

Namun, Dewas KPK terpaksa menunda sidang dugaan pelanggaran etik Lili Pantauli.

"Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin, 11 Juli 2022 pukul 10.00 WIB," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, di Jakarta, Selasa (05/07/22).

Tumpak Panggabean mengatakan Dewas telah menerima surat dari Pimpinan KPK soal ketidakhadiran Lili Pantauli tersebut.

Berdasarkan surat itu, Lili Pantauli diketahui sedang mengikuti pertemuan Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 putaran kedua di Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya