Segera diadilinya, eks Bupati Tabanan, Bali bernama Ni Putu Eka Wiryastuti imbas kasus korupsi dalam waktu dekat membuat KPK melontarkan respons tak terduga.
Imbas keterlibatan korupsi DID Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, Bali, eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti musti siap 'merana' efek penambahan hukuman KPK.
Aksi korupsi DID pemkab Tabanan, Bali yang melibatkan eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti dibongkar tuntas oleh KPK bahkan hingga sisi kelicikannya, Kamis.
Upaya mengungkap korupsi Dana Intensif Daerah (DID) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, Bali dilakukan KPK. Fakta mengejutkan pun terungkap dari empat saksi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Wakil Ketuanya, Alexander Marwata mendesak agar ada manajemen aset tiap daerah di Indonesia, tidak terkecuali Bali.