Korupsi DID Pemkab Tabanan, KPK Periksa 5 Saksi Ini

Korupsi DID Pemkab Tabanan, KPK Periksa 5 Saksi Ini - GenPI.co BALI
KPK periksa saksi soal korupsi DID Pemkab Tabanan, Bali. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Kasus korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Pemkab Tabanan era Bupati Eka Wiryastuti masih teka-teki sehingga memaksa KPK melakukan pemeriksaan lagi terhadap lima orang saksi, Selasa (15/03/22).

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi sedikit demi sedikit mengungkap tabir kejahatan di lingkup pemerintahan Bumi Lumbung Padi tersebut selepas tangkap eks pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo.

Setelah proses panjang penyelidikan, lembaga antirasuah itu pun kembali memanggil lima saksi untuk diperiksa di Polres Tabanan.

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan, Bali. Pemeriksaan dilakukan di Polres Tabanan,' ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (15/03/22).

Kelima saksi yang bisa bantu ungkap korupsi DID Pemkab Tabanan, Bali, itu adalah I Ketut Paramartha selaku pegawai negeri sipil (PNS) atau lektor kepala.

I Nyoman Yasa dari pihak swasta selaku Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Tabanan.

Tiga saksi dari pihak swasta lainnya, yakni I Wayan Suastama, Made Adhi Susila, dan I Gede Made Susanta.

Ali Fikri mengatakan KPK belum dapat menyampaikan secara utuh konstruksi perkara tersebut, mulai dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya