Bisa Bebas Korupsi, Polda Bali Minta Pejabat Polisi Lakukan Ini

Bisa Bebas Korupsi, Polda Bali Minta Pejabat Polisi Lakukan Ini - GenPI.co BALI
Ilustrasi Polda Bali. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Polda Bali menginginkan pejabat polisi untuk lakukan suatu hal agar keseluruhan wilayah Pulau Dewata bisa bebas dari korupsi kala dikunjungi KPK.

Kedatangan Alexander Marwata selaku wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mapolda Bali mendapat sambutan dari Kapolda Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra.

Putu Jayan Danu pun langsung mendesak agar para pejabat Polda melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) demi mewujudkan Bali bebas kegiatan maling uang rakyat.

BACA JUGA:  Sekolah Tunarungu Sushrusa Denpasar Bali Lakukan PTM

"Polda Bali mengawali dari internal institusi, yaitu mendorong kepatuhan Pejabat Negara di jajaran Polda Bali untuk taat dalam empat pelaporan harta kekayaan," katanya.

Ia menambahkan bahwa sudah ada sebanyak 94,27 persen jajaran petinggi di polisi di Bali yang melaporkan LHKPN yang terdiri dari 682 jabatan dan ada 141 jabatan kosong.

BACA JUGA:  Eks Sekda Buleleng Diduga Korupsi, Ini Aksi Penyidik Kejati Bali

Kapolda juga menambahkan 541 jabatan terisi, 510 diantaranya sudah wajib lapor LHKPN kemudian 31 lainnya belum melaksanakan kewajibannya.

"Polda Bali telah berupaya untuk mewujudkan Zona Integritas, yang mana pada 2019 terdapat dua Polres yaitu Polres Tabanan dan Polres Gianyar yang sudah dapat WBK," imbuhnya.

BACA JUGA:  Setelah Judo, Bali Juara Umum Olahraga Ini di PON XX

Berdasarkan pernyataannya lagi Polda Bali punya jajaran 74 personel yang bisa menindak kegiatan korupsi dari seluruh wilayah hukum Polda Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya