Marak Tambang Ilegal di Karangasem dan Klungkung, KPK Bergerak

Marak Tambang Ilegal di Karangasem dan Klungkung, KPK Bergerak - GenPI.co BALI
KPK bakal langsung bergerak selidiki kans adanya korupsi gegara banyak tambang ilegal di dua kabupaten daerah Bali. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ragu-ragu bakal langsung bergerak untuk menangani kans adanya korupsi melalui banyaknya tambang ilegal di dua Kabupaten area Bali yakni Karangasem dan Klungkung baru-baru ini.

Lembaga antirasuah terkait pada langkah awal bakal melakukan penertiban sinkronisasi data perusahaan tambang yang ada di Pulau Seribu Pura.

Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, tambang ilegal galian C terbanyak ada di Kecamatan Selat, Kubu dan Bebandem, Kabupaten Karangasem.

Pada April 2022, ada 93 perusahaan, tetapi sekarang tinggal 50 yang aktif.

“Itu data di atas kertas, kami ke lapangan di Klungkung bilang ada 16 titik, Karangasem 48. Totalnya lebih dari 50 dan Karangasem sebagian besar ini tidak berizin," ujar Kasatgas Korsup Wilayah V KPK RI Dian Patria, Selasa (28/06/22).

Berdasar selisih data tersebut, Dian Patria menduga sebanyak 50 persen penambangan di daerah tersebut tidak berizin.

Oleh karena itu, selama dua pekan ke depan akan dilakukan rekonsiliasi data agar proses penertiban dapat dilakukan dalam waktu setahun. KPK juga telah menyiapkan strategi.

Pertama menyamakan data, kewajibannya ditagih, lalu menentukan sanksi termasuk yang tidak berizin bakal segera ditutup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya