Wow! 2 Tersangka Korupsi BPD Bali Kembalikan Uang Curian Miliaran

Wow! 2 Tersangka Korupsi BPD Bali Kembalikan Uang Curian Miliaran - GenPI.co BALI
Dua tersangka korupsi BPD Bali kembalikan uang curian bernilai total miliaran rupiah. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Dua tersangka kasus korupsi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali pada akhirnya mengembalikan uang rakyat yang dicuri dengan nominal fantastis yakni miliaran rupiah.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menerima pengembalian uang tersebut yang memiliki nilai total Rp 1,50 miliar.

Jumlah uang korupsi bernilai besar tersebut berasal dari dua orang tersangka bernama inisial SW dan IKB yang sama-sama jalani masa hukuman di penjara.

Uang pengganti kerugian negara tersebut diserahkan keluarga dari kedua tersangka kepada tim penyidik Kejati Bali, Selasa (28/06/22).

Disaksikan langsung Asisten Bidang Pidana Khusus (Aspidsus) Agus Eko Purnomo, uang tersebut selanjutnya akan dilakukan penyitaan oleh tim penyidik Kejati Bali.

"Sekitar pukul 14.00 WITA, penyidik telah menerima uang sebagai bagian pengembalian kerugian negara dalam hal ini BPD Bali," terang Kasipenkum Kejati Bali Luga Harlianto, Selasa (28/06/22).

Luga menjelaskan kedua tersangka SW dan IKB sama-sama menyadari kesalahan perbuatannya.

"Sisa dari kerugian negara akibat perbuatan tersangka SW dan IKB diupayakan akan diserahkan kepada Penyidik Kejati Bali secara bertahap," jelas Luga Harlianto.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 2 Tersangka Kredit Fiktif BPD Bali Kembalikan Uang Korupsi Rp 1,150 Miliar

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya