Uang Miliaran di Meja Kejati Bali, Kasusnya Bikin BPD Rugi Besar

Uang Miliaran di Meja Kejati Bali, Kasusnya Bikin BPD Rugi Besar - GenPI.co BALI
Adanya tumpukan uang berjumlah fantastis di Kejati Bali ternyata berkaitan dengan kasus besar yang rugikan BPD. Foto: Humas Kejati Bali

GenPI.co Bali - Adanya tumpukan uang bernilai total miliaran di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali ternyata memiliki kaitan dengan kasus kerugian besar Bank Pembangunan Daerah (BPD) beberapa bulan terakhir.

Sebagaimana diketahui, tumpukan uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu pada Selasa (28/06/22) berkaitan dengan kasus korupsi hingga Rp1,5 miliar.

Uang sebesar itu berasal dari dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali Cabang Badung, yakni SW dan IKB.

Uang pengganti kerugian negara tersebut diserahkan keluarga dari kedua tersangka kepada tim penyidik Kejati Bali kemarin.

Penyerahan uang tersebut disaksikan langsung Asisten Bidang Pidana Khusus (Aspidsus) Agus Eko Purnomo.

Uang tersebut selanjutnya dilakukan penyitaan oleh tim penyidik Kejati Bali.

"Sekitar pukul 14.00 WITA, penyidik telah menerima uang sebagai bagian pengembalian kerugian negara dalam hal ini BPD Bali," terang Kasipenkum Kejati Bali A Luga Harlianto, Selasa (28/06/22).

A Luga Harlianto menjelaskan kedua tersangka SW dan IKB sama-sama menyadari kesalahan perbuatannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya