Terlepas dari fakta setumpuk uang hingga miliaran ada di Kejati Bali imbas kasus korupsi BPD, para tersangka yang terlibat melanggar pasal Tipikor dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (Ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News