Wow! 2 Tersangka Korupsi BPD Bali Kembalikan Uang Curian Miliaran

Wow! 2 Tersangka Korupsi BPD Bali Kembalikan Uang Curian Miliaran - GenPI.co BALI
Dua tersangka korupsi BPD Bali kembalikan uang curian bernilai total miliaran rupiah. Foto: JPNN

Uang pengembalian ini nantinya akan dijadikan tambahan alat bukti untuk memperkuat pembuktian di persidangan.

Selain SW dan IKB, penyidik juga telah menetapkan dua orang lain sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni IMK dan DPS.

Keempatnya menjadi tersangka sejak 11 April 2022 atas pemberian kredit modal kerja usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa BPD Bali Cabang Badung.

Kredit fiktif itu dilakukan pada tahun 2016 dan 2017 sebesar Rp 5 miliar.

"Penyidik Kejati Bali hingga saat ini telah meminta keterangan 16 orang sebagai saksi," lanjut Luga Harlianto.

Selanjutnya penyidik akan menjadwalkan dalam waktu dekat untuk meminta keterangan ahli dan keterangan tersangka.

"Hal ini dilakukan bersamaan dengan audit penghitungan kerugian negara yang sedang dilakukan," tandas Kasipenkum Luga Harlianto.

Terlepas dari itu, pengembalian uang curian hasil korupsi SW dan IKB di Bank BPD Bali diharapkan bisa menutup kerugian negara kelak. (gie/jpnn)


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 2 Tersangka Kredit Fiktif BPD Bali Kembalikan Uang Korupsi Rp 1,150 Miliar

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya