KPK Beber Rekaman Kongkalikong Korupsi DID, Wiryastuti Tersudut?

KPK Beber Rekaman Kongkalikong Korupsi DID, Wiryastuti Tersudut? - GenPI.co BALI
KPK beberkan rekaman korupsi DID yang menjerat eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti dengan antek-antek lainnya nampak kian tersudut setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan rekaman kongkalikong korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan, baru-baru ini.

Dalam persidangan lanjutan Tipikor di Pengadilan Negeri (Denpasar), Kamis (14/07/22), terungkap fakta mengejutkan sejumlah petinggi pejabat Gumi Lumbung Padi yang ekstra hati-hati.

Hal ini menunjukkan fakta bahwa beberapa kalangan memang terlibat dalam tindak pidana korupsi di area pemerintahan Tabanan, Bali pada tahun 2018 tersebut.

Sebagai informasi tambahan, kasus bancakan uang DID Rp 51 miliar ini menyeret eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti (46) dan staf khusus yang juga saudara iparnya, I Dewa Nyoman Wiratmaja sebagai terdakwa.

Pada sidang lanjutan, Kamis (14/07/22) lalu, eks Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tabanan, Ida Bagus Wiratmaja dihadirkan sebagai saksi.

Dewa Wiratmaja tidak berkutik saat Jaksa KPK membeber rekaman sadapan pembicaraan via telepon antara dirinya dengan saksi Ida Bagus Wiratmaja.

Sesuai sadapan KPK, pembicaraan kongkalikong antara duo Wiratmaja ini terjadi pada 15 Agustus 2017 silam.

"Benar itu komunikasi saya dengan saudara Dewa Wiratmaja pada 15 Agustus 2017 sesuai yang di BAP," kata Ida Bagus Wiratmaja, Kamis (14/07/22).


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: KPK Buka Rekaman, Kongkalikong Korupsi DID Tabanan Terkuak, Duh

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya