
GenPI.co Bali - Pria bernama inisial NAW yang juga ketua LPD Desa Adat Anturan hanya keder alias mati kutu gegara dicecar banyak pertanyaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Bali. Alhasil, korupsi Rp135 miliar pun terbogkar.
Pihak penyidik dari kejaksaan di Bumi Panji Sakti melakukan pemeriksaan intensif terhadap NAW pada Rabu (03/08/22).
Tak main-main, pemeriksaan terhadap eks Ketua LPD Anturan dalam kasus ini berlangsung maraton selama 6 jam mulai pukul 10.00-16.00 WITA.
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) mencecar tersangka dengan 56 pertanyaan seputar temuan-temuan dalam proses penyidikan.
Di samping soal reward atau komisi dan Sertifikat Hak Milik (SHM) milik LPD Anturan, diungkap juga temuan polis asuransi senilai Rp 600 juta di Asuransi Jiwasraya.
"(Polis, red) atas nama salah satu pengurus LPD Anturan yang sumber dananya diakui tersangka NAW dari LPD Anturan," ujar Kasi Intel Kejari Buleleng AA Ngurah Jayalantara, Rabu (03/08/22).
Temuan paling menonjol, kata dia, adalah satu kredit di LPD Anturan atas nama tersangka sendiri dengan nominal fantastis, yakni Rp 135 miliar.
"(Kredit itu) tercatat tanpa akad kredit serta tanpa adanya pemberian jaminan apa pun, yang diakui oleh tersangka merupakan akumulasi nilai kredit dari para nasabah," bebernya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: NAW Tak Berkutik Dicecar 6 Jam, Kredit Bodong LPD Anturan Terbongkar
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News