Begitu juga terkait biaya tirtayatra yang nilainya lebih dari Rp 700 juta ternyata bersumber dari uang LPD Anturan, tetapi tidak terlaporkan pada keuangan LPD.
Kegiatan tirtayatra tersebut diklaim NAW sebagai bonus untuk para pengurus, rekanan Ketua LPD, serta para nasabah yang nilainya di atas Rp 1 miliar.
"Tersangka didampingi oleh penasihat hukumnya menjawab pertanyaan penyidik dengan jelas dan terbuka," tandas Kasi Intel Kejari Buleleng AA Ngurah Jalayantara.
Seusai menjalani pemeriksaan, tersangka NAW selaku eks Ketua LPD Anturan kembali dibawa ke Rutan Polres Buleleng untuk menjalani tahanan masa penyidikan terkait korupsi Rp135 miliar. (gie/jpnn)
Video populer saat ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: NAW Tak Berkutik Dicecar 6 Jam, Kredit Bodong LPD Anturan Terbongkar
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News