Pria bernama inisial NAW selaku eks Ketua LPD Desa Adat Anturan, Buleleng sekaligus tersangka korupsi hanya bisa geram karena tiada saksi yang mendukungnya.
Istri NAW selaku tersangka korupsi LPD Desa Adat Anturan hanya bisa pasrah rumahnya digeledah oleh pihak Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Bali.
Pihak Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Bali baru-baru ini menghitung pengembalian uang korupsi LPD Desa Adat Anturan dari dua orang berbeda.
Sosok koruptor sekaligus ketua LPD Anturan bernama inisial NAW kian mati kutu setelah jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Bali menggeledah kantornya.
Pria bernama inisial NAW yang juga ketua LPD Desa Adat Anturan hanya keder gegara dicecar banyak pertanyaan oleh Kejari Buleleng imbas korupsi Rp135 miliar.
Kejari Buleleng, Bali tengah memeriksa seorang ibu-ibu yang dipercaya sebagai saksi kasus korupsi fantastis Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Anturan.
Eks Ketua LPD Desa Adat Anturan, Buleleng, Bali bernama inisial NAW ternyata melakukan suatu modus 'busuk' kala lakukan korupsi hingga miliaran rupiah.