Pengancaman Soal Korupsi LPD Anturan Buleleng, Aksi Deposan?

Pengancaman Soal Korupsi LPD Anturan Buleleng, Aksi Deposan? - GenPI.co BALI
Paguyuban Deposan beraksi setelah dapat pengancaman imbas korupsi LPD Anturan, Buleleng, Bali. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Paguyuban Deposan langsung bergerak usai kalangan nasabah korban kasus korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Anturan, Buleleng, Bali kerap mendapat pengancaman baru-baru ini.

Kalangan nasabah deposito lembaga keuangan terkait yang berjumlah puluhan langsung menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bumi Panji Sakti pada Senin (08/08/22).

Puluhan warga menamakan diri Paguyuban Deposan LPD Anturan dengan koordinator lapangan Ketut Gede Yasa datang untuk mempertanyakan perkembangan kasusnya.

Dua hal yang dipertanyakan Paguyuban Deposan terkait korupsi LPD Anturan hingga Rp141 miliar tersebut.

Pertama, terkait perkembangan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan eks Ketua LPD Anturan berinisial NAW.

Kedua, mereka mempertanyakan kasus pengancaman yang menimpa salah satu deposan.

Sebelumnya, Korlap Paguyuban Deposan LPD Anturan Ketut Gede Yasa sempat menerima ancaman dan intimidasi dari pihak tertentu terkait kasus yang bikin heboh masyarakat Bumi Panji Sakti.

Kasus pengancaman itu sudah dilaporkan ke Polres Buleleng dan masih dalam tahap penyidikan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Korupsi LPD Anturan Buleleng Diwarnai Pengancaman, Deposan Bergerak

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya