Pengancaman Soal Korupsi LPD Anturan Buleleng, Aksi Deposan?

Pengancaman Soal Korupsi LPD Anturan Buleleng, Aksi Deposan? - GenPI.co BALI
Paguyuban Deposan beraksi setelah dapat pengancaman imbas korupsi LPD Anturan, Buleleng, Bali. Foto: JPNN

Namun, sampai sekarang tidak kunjung P21. Para deposan mendesak agar kasus pengancaman itu diproses tuntas.

"(Mereka, Red) meminta kejelasan terkait penanganan kasus pengancaman terhadap Korlap Paguyuban Deposan LPD Anturan," ujar Kasi Intel Kejari Buleleng AA Ngurah Jayalantara, Senin (08/08/22).

Massa nasabah LPD Anturan berjumlah 29 orang. Mereka datang sekitar pukul 09.00 WITA diterima langsung Kasi Intel dan Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Buleleng.

Gung Jayalantara, sapaan akrabnya menegaskan penanganan kasus tindak pidana korupsi pada LPD Anturan diproses tegas tanpa pandang bulu.

"Tidak memandang kelompok dan tidak dapat dipengaruhi oleh siapa pun," kata Gung Jayalantara, kepada JPNN.com.

Dia menambahkan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi terkait fakta-fakta baru yang terungkap.

"Termasuk salah satunya polis asuransi yang dimiliki oleh para pengurus serta mengoptimalkan aset recovery milik LPD Anturan," bebernya.

Gung Jayalantara menambahkan bahwa kasus pengancaman terhadap salah satu deposan LPD Anturan, akan ada perkembangan dalam waktu dekat.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Korupsi LPD Anturan Buleleng Diwarnai Pengancaman, Deposan Bergerak

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya