Terungkap! Modus 'Busuk' Korupsi Eks Ketua LPD Anturan Buleleng

Terungkap! Modus 'Busuk' Korupsi Eks Ketua LPD Anturan Buleleng - GenPI.co BALI
Terungkap modus busuk korupsi eks Ketua LPD Desa Adat Anturan, Buleleng, Bali. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Eks Ketua LPD Desa Adat Anturan, Buleleng, Bali bernama inisial NAW ternyata melakukan suatu modus 'busuk' kala lakukan korupsi hingga miliaran rupiah.

Tak main-main, NAW kabarnya dengan licik seenaknya menguras aset LPD yang ia pimpin, baik uang tunai maupun aset tak bergerak milik Lembaga Perkreditan Daerah terkait.

Fakta tersebut terungkap setelah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng melakukan penyitaan aset tak bergerak milik LPD Anturan.

Aset LPD Anturan tersebut berupa 24 Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah yang telah berpindah tangan ke pihak lain, dalam hal ini ke salah satu LPD di Kecamatan Sukasada, Buleleng.

WD (inisial), Ketua LPD tersebut mendatangi Penyidik Kejari Buleleng sekitar pukul 10.00 WITA untuk mengembalikan aset tanah berstatus SHM milik LPD Anturan.

Kepada penyidik, WD menyerahkan 24 sertifikat tanah SHM atas nama tersangka NAW yang sejatinya aset milik LPD Anturan.

Kasi Intel Kejari Buleleng AA Ngurah Jayalantara menyebut pengembalian aset ini berkat koordinasi tim penyidik sejumlah lembaga keuangan desa adat di Kabupaten Bumi Panji Sakti.

Dia menjelaskan, keberadaan 24 SHM di tangan WD itu lantaran LPD yang ia pimpin mempunyai deposito di LPD Anturan sebesar Rp 2.970.000.000.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Terungkap, Eks Ketua LPD Anturan Bayar Deposito Pakai Aset Lembaga, Keterlaluan!

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya