Diah Suartini bereaksi ini saat menjadi saksi di PN Denpasar, Bali. Pasalnya, suaminya, Suraji dan Ketua KUA Petang kongkalikong palsukan kematian dirinya.
Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali baru-baru ini menetapkan hukuman penjara kepada Zainal Tayeb selaku pengusaha dan promotor tinju, Kamis (25/11/21).
Mahkamah Agung resmi mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Rozita Binte Puteh dan Ery Rizly bin Eka Rasja Putra Said selaku ahli waris almarhum Eka Rasja