
c) menunjukkan bukti tes antigen dengan hasil negatif.
d) tidak hadir dalam pembuatan dan/atau pawai ogoh-ogoh bila tubuh terasa kurang sehat atau menunjukkan gejala, seperti meriang, demam, flu, batuk.
e) secara ketat menerapkan 6-M, yaitu: memakai masker standar dengan benar; mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau hand sanitizer; menjaga jarak 1-2 meter; mengurangi bepergian; meningkatkan imun tubuh; dan menaati aturan.
BACA JUGA: Asyik! Ogoh-ogoh Bisa Pawai di Bali, MDA Beri Syarat Ini
Kesepuluh, ada pengawasan dan evaluasi yang dilakukan oleh prajuru desa adat dan/atau banjar adat sejak pembuatan sampai dengan pelaksanaan pawai ogoh-ogoh.
Kesebelas, bagi sekaa atau panitia yang disiplin menerapkan aturan dalam pembuatan dan pawai ogoh-ogoh agar diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi. (gie/JPNN)
BACA JUGA: Otak Teroris Bom Bali Zulkarnaen Alami Penundaan Sidang, Kenapa?
BACA JUGA: Polresta Denpasar Bali: Pantai Kuta Tutup Saat Malam Tahun Baru
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Majelis Desa Adat Bali Izinkan Pawai Ogoh-ogoh, Ini 11 Aturan Ketat yang Wajib Ditaati
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News