Polresta Denpasar Bali: Pantai Kuta Tutup Saat Malam Tahun Baru

Polresta Denpasar Bali: Pantai Kuta Tutup Saat Malam Tahun Baru - GenPI.co BALI
Ilustrasi Pantai Kuta, Bali. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Bagi wisatawan yang ingin rayakan malam tahun baru pada 31 Desember 2021 nanti harap mengerti jika Polresta Denpasar, Bali akan menutup Pantai Kuta gara-gara ini.

Banyak kalangan turis yang datang ke Pulau Dewata memiliki satu tujuan yang sama yakni menghabiskan waktu sekaligus merayakan kemeriahan pergantian tahun.

Jika saat-saat normal hal ini merupakan sesuatu yang biasa, sungguh berbeda denga kondisi sekarang. Pasalnya, seluruh dunia masih berada dalam ancaman Covid-19.

BACA JUGA:  Dendam, 2 Bule Eropa Siksa Eks Bos dan Curi Rp5,8 Miliar di Bali

Alhasil, para wisatawan yang berpijak di Bali pun harus mematuhi berbagai aturan berlaku. Salah satunya ialah tidak diperbolehkannya kerumunan di tempat publik.

Merespons hal ini, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyatakan jika objek wisata Pantai Kuta tak akan menerima kedatangan orang lebih dari pukul 23.00 WITA di malam Tahun Baru.

BACA JUGA:  Sampah Plastik Kacaukan Pariwisata Bali, Ini Aksi Gubernur Koster

"Berdasarkan Peraturan Mendagri Nomor 66 dan regulasi Gubernur Nomor 30 Tahun 2021, kami akan melakukan penutupan tempat pada pukul 23.00 WITA tepat saat malam pergantian tahun," kata Jansen dikutip The Bali Sun, Selasa.

Kendati demikian, Jansen mengatakan jika pengunjung dan pedagang masih boleh berpoerasi lebih awal di waktu siang hingga sore. Tentu dengan penerapan prokes ketat.

BACA JUGA:  Media Asing Sebut Indonesia Bergantung Pariwisata Medis di Bali

Lebih lanjut, ia juga menuturkan larangan lain yang diberlakukan ialah tak diperkenankannya pesta kembang api karena bisa menghasilkan kerumunan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya