KPK Bongkar Rekaman Fee, Sidang Korupsi Eka Wiryastuti Tak Mulus

KPK Bongkar Rekaman Fee, Sidang Korupsi Eka Wiryastuti Tak Mulus - GenPI.co BALI
Sidang korupsi DID libatkan eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti tak berjalan mulus. KPK sempat beberkan rekaman fee. Foto: JPNN

Menurut saksi, terdakwa mendapat tugas dinas luar, salah satunya mengurus dana DID ke pemerintah pusat.

Hasilnya, Tabanan mendapat DID sebesar Rp 51 miliar.

Dana tersebut kemudian digunakan untuk menjalankan sejumlah proyek di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Namun, sayangnya saksi Dewa Ayu Sri Budiarti mendadak mengaku sering lupa.
Terutama saat membahas keterlibatan terdakwa Dewa Wiratmaja dalam penyusunan RAPBD Tabanan.

JPU KPK akhirnya membuka rekaman komunikasi antara saksi dengan Wiratmaja.
Berdasarkan bukti rekaman yang diamankan KPK terungkap ada pembicaraan fee proyek antara saksi dengan terdakwa.

Pemaparan rekaman fee korupsi oleh KPK tersebut tentu saja makin membuat posisi eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti makin tersudut. Apalagi setelah ada saksi yang memaparkan bagaimana proses pembagian dana DID itu ke sejumlah orang. (lia/jpnn)

 

Lihat video seru ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Sidang Eks Bupati Eka Wiryastuti Tak Berjalan Mulus, KPK Bongkar Rekaman Fee Proyek

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya