JPU kemudian menghubungi operator di Polda Bali, tempat eks Bupati Eka Wiryastuti ditahan.
Tidak lama kemudian, mantan bupati muncul di layar, tetapi tidak lama kemudian, gangguan sinyal kembali terjadi.
Di tempat terpisah, JPU KPK menghadirkan sejumlah saksi untuk terdakwa Dewa Wiratmaja, staf khusus eks Bupati Eka Wiryastuti.
Terlihat ada mantan Kadis Kesehatan Tabanan dr Nyoman Suratmika, mantan Sekda Tabanan Wirna Ariwangsa dan mantan Kepala Keuangan Daerah Tabanan I Dewa Ayu Sri Budiarti.
Kemudian Kadis PUPR Tabanan Nyoman Yudiana, mantan Kadis Kebudayaan Tabanan I Gusti Ngurah Supanji, ajudan eks Bupati Eka Wiryastuti, I Ketut Suwita dan staf rumah tangga Eka Wiryastuti, Ni Komang Widiantri.
Pada keterangannya, semua saksi mengaku kenal terdakwa Dewa Wiratmaja.
Yang paling banyak dicecar adalah mantan Kepala Keuangan Daerah Tabanan I Dewa Ayu Sri Budiarti.
Baik jaksa maupun hakim menanyakan peran terdakwa dalam kasus DID.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Sidang Eks Bupati Eka Wiryastuti Tak Berjalan Mulus, KPK Bongkar Rekaman Fee Proyek
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News