Tim Yustisi Kota Denpasar, Bali kembali menciduk 19 orang pelanggar protokol kesehatan di tengah ancaman Covid-19. Apakah ini tandanya sanksi kurang berat?
Tim Yustisi Kota Denpasar memberikan sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan dengan cara ini. Salah satunya adalah sanksi fisik push up di tempat.