Tim Yustisi Denpasar Bali Sasar Masyarakat Soal Prokes Covid-19

Tim Yustisi Denpasar Bali Sasar Masyarakat Soal Prokes Covid-19 - GenPI.co BALI
Tim Yustisi pantau prokes masyarakat Denpasar, Bali. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Kedisiplinan masyarakt terkait protokol kesehatan (prokes) wajib hukumnya di tengah pandemi Covid-19. Hal inilah yang jadi dasar pendisiplinan penuh oleh Tim Yustisi Kota Denpasar, Bali.

Sebagaimana diketahui, wabah Corona belum juga ada sinyal akan berakhirnya sejak merebak hampir dua tahun lamanya dan terus berlanjut hingga kini.

Tentu saja hal ini juga berdampak ke Bali yang notebene mengandalkan sektor pariwisatanya untuk menunjang ekonomi para warganya.

BACA JUGA:  Geger Mayat Jembatan Bangkung Badung Bali, Benarkah Prajurit TNI?

Ketika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta vaksinasi massal mampu membuat kasus Covid-19 melandai, masyarakat malah terkesan abai dengan aturan yang berlaku.

Alhasil, pada hari Minggu (05/12/21), I Dewa Gede Anom Sayoga selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan penertiban.

BACA JUGA:  Ngeri! 7 Nelayan Naik Jukung Nyaris Mati di Selat Bali

Misi khusus penertiban ini tak lain dan tak bukan ialah mendisiplinkan masyarakat akan pentingnya menaati prokes sekaligus pelaksanaan PPKM level II di Denpasar.

Adapun pelaksanaan pemantauan kali ini dibagi jadi dua tim yakni tim keliling dan tim terpusat dengan tugas yang berbeda pula.

BACA JUGA:  BRI Liga 1: Hariono Merah, 10 Pemain Bali United Imbangi Arema

Sesuai namanya, tim keliling melaksanakan pemantauan prokes secara berkeliling, menyisir berbagai ruas jalan yang rawan terjadi keramaian. Sementara tim terpusat melaksanakan pendisiplinan di Lapangan Puputan Badung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya