Rentan Pelanggaran Prokes, Tim Yustisi Denpasar Bali Sidak Hotel

Rentan Pelanggaran Prokes, Tim Yustisi Denpasar Bali Sidak Hotel - GenPI.co BALI
Tim Yustisi Denpasar, Bali lakukan sidak terhadap hotel-hotel terkait penerapan prokes. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Berdasarkan instrukti Pemerintah Kota Denpasar, Bali, Tim Yustisi sempat melakukan sidak terhadap hotel-hotel yang rentan lakukan pelanggaran prokes Covid-19 baru-baru ini.

Sebagaimana diketahui, pandemi virus mematikan asal Wuhan, China tergolong masif beberapa hari belakangan setelah kasus harianb menyentuh angka 2 ribu lebih.

Demi membuat kasus melandai lagi, tim Yustisi pun melakukan razia ke beberapa hotel yang tersebar seantero Denpasar. Salah satunya di Kesiman Kertalangu.

BACA JUGA:  Bule AS Tewas Terjun Bebas dari Hotel Lantai 6 Bali, Efek Mabuk?

Adapun pemeriksaan di tempat menginap kalangan wisatawan tersebut termasuk penerapan aplikasi PeduliLindungi, ketersediaan hand sanitizer, tempat mencuci tangan, dan pemeriksa temperatur.

Pihak petugas mengkonfirmasi bahwasannya pihak hotel di wilayah Kesiman Kertalangu tersebut sudah mengikuti segala macam regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat terkait PPKM level 3.

BACA JUGA:  BOR Rumah Sakit Pasien Covid-19 di Bali Sudah Lewati 50 Persen

"Hotel telah menerapkan protokol kesehatan, seperti yang kita lihat sendiri bagian ruang pertemuan hanya terisi jumlah 20 persen dari kapasitas awal," kata Kasatpol PP, AA Ngurah Bawa Nendra, Kamis (10/02/22) dikutip The Bali Sun.

Nendra meyakinkan jika segala macam inspeksi akan dilakukan secara berkala ke berbagai tempat, baik itu restoran dan tempat penginapan selama masih ada transmisi Covid-19.

BACA JUGA:  PSM Makassar Biang Keroknya, Bali United Bikin Rekor Buruk Liga 1

"Kami meyakinkan jika segala macam bisnis yang buka hingga pukul 21.00 WITA wajib ditutup selama masa PPKM level 3. Kami juga lancarkan operasi rutin mengincar tempat-tempat umum yang rentan banyak kerumunan," tutup Nendra.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya