Masalah kekerasan seksual terutama yang dialami mahasiswi menjadi hal yang wajib ditangani UNUD, Bali. Rektor Prof I Nyoman Gde Antara siapkan langkah ini.
Rektor UNUD , Prof Nyoman Gde Antara menjanjikan sesuatu ketika kampus yang dipimpinnya banyak kasus kekerasan seksual seperti dilaporkan Seruni dan LBH Bali.
Rektor Universitas Udayana (UNUD) siap memberikan sanksi tegas terhadap dosennya bernama Dewa Nyoman Wiratmaja yang diduga KPK terlibat korupsi Pemkab Tabanan.
Salah satu dosen Universitas Udayana (UNUD), Bali ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka korupsi Pemkab Tabanan. Rektor Prof I Nyoman Gde Antara pun bereaksi.