Terdakwa kasus korupsi DID sekaligus eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti hanya bisa pasrah mendapati vonis hukuman rendah dari hakim PN Tipikor Denpasar.
Arc'teryx Equipment, perusahaan desain global spesial pakaian dan peralatan teknis menyatakan tidak berafiliasi dengan toko dan produk Arc'teryx di Indonesia.