Pemkab Buleleng Terima Dana Insentif Daerah Rp40 Miliar

Pemkab Buleleng Terima Dana Insentif Daerah Rp40 Miliar - GenPI.co BALI
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menerima Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp40 miliar. Foto: Pemkab Buleleng

GenPI.co Bali - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menerima Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp40 miliar.

Dana ini diterima atas pencapaian pengelolaan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2020.

Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, mengatakan WTP kali ini merupakan prestasi ketujuh yang diraih secara berturut-turut.

BACA JUGA:  Penerapan Aplikasi PeduliLindungi di Buleleng Terus Digencarkan

“Plakat ini tidak gampang didapat. Syaratnya harus lima kali berturut-turut meraih WTP. Prestasi ini sangat penting. Karena itu kami kembali mendapatkan tambahan dana insentif daerah sebesar Rp40 miliar,” ujar Putu Agus, Senin (25/10/2021).

Dia berpesan agar seluruh pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng untuk tetap menjalankan program kerja berdasarkan regulasi.

BACA JUGA:  Yakinkan Aman dari Covid-19, Bali Siap Sambut Wisatawan

Kepala Kanwil DPPB, Teguh Dwi Nugroho, menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Buleleng atas pencapaian yang diraih.

“Buleleng memiliki sistem pengendalian keuangan internal yang baik dan semua regulasi dalam pengelolaan keuangan juga dilakukan dengan baik sesuai undang-undang perbendaharaan dan keuangan negara,” ujar Teguh.

BACA JUGA:  Kata Jokowi, Pandemi Bisa Berakhir Lewat Vaksinasi Massal

Teguh berharap, Pemkab Buleleng lebih meningkatkan lagi kinerja penyusunan laporan keuangannya. Sehingga, pengelolaan keuangan yang akuntabel ini bisa meningkatkan pembangunan Buleleng dan kesejahteraan warganya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya