Bagian Imigrasi Bali baru saja mendeportasi dua warga negara asing yakni inisial DA asal Rusia (42) dan OM (25) dari Ukraina pada Sabtu (30/10/21) lalu.
Warga Negara Asing (WNA) Lithuania bernama Mantas V akhirnya terusir dari Bali setelah jalani masa hukuman di bui imbas kejahatan penganiayaan pada Mei 2021.