Bule Cantik Ceko Dideportasi Imigrasi Singaraja Bali, Karena Apa?

Bule Cantik Ceko Dideportasi Imigrasi Singaraja Bali, Karena Apa? - GenPI.co BALI
Bule cantik asal Ceko dideportasi Imigrasi Singaraja, Bali. Foto: Imigrasi Singaraja

GenPI.co Bali - Bule wanita cantik asal Ceko berinisial DS (35) dideportasi oleh pihak Imigrasi Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali pada Senin (17/01/22).

Berawal dari laporan keresahan warga ke Polisi Resor (Polres) Karangasem, diketahui jika si warga negara asing (WNA) itu tak punya uang saat berada di wilayah Amed dan Manggis.

Berdasarkan rilisan pers dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, DS diketahui dalam keadaan lusuh, ketakutan, dan kebingungan saat ditemukan.

BACA JUGA:  Lengsernya Jokowi, AMS Bali: Ridwan Kamil Layak Jadi Presiden RI

Pasalnya, bule cantik asal Ceko ini meninggalkan barang-barang bawaannya yang sempat disita oleh pihak Polsek setempat.

Pasca dilakukan pemeriksaan oleh petugas imigrasi, diketahui wanita tersebut telah melanggar batas izin tinggal alias overstay di Bali yang sudah berakhir 27 Oktober 2021.

BACA JUGA:  Usung Tri Hita Karana, UID Bali Campus Gandeng MIT-Tsinghua

Lewat pemeriksaan melibatkan pusat, diketahui yang bersangkutan adalah pemegang paspor Republik Ceko dengan nomor 45883106, berlaku sampai dengan 14 Agustus 2029 dan memegang izin tinggal kunjungan yang habis bulan Oktober lalu.

Gara-gara masalah overstay ini pula bule itu pun harus rela dideportasi karena telah melanggar aturan administrasi.

BACA JUGA:  Gantikan Jokowi, 70 Ribu Warga Sunda Bali Dukung Ridwan Kamil

Untuk mempercepat proses pemindahannya, petugas telah melakukan koordinasi dengan Sekretaris Duta Besar Republik Ceko.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya