Terungkap! 194 Bule Ditendang Imigrasi Bali, Imbas Apa?

Terungkap! 194 Bule Ditendang Imigrasi Bali, Imbas Apa? - GenPI.co BALI
Saat imigrasi Bali mendeportasi bule karena suatu alasan. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Meskipun minim kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) imbas Covid-19, Bali nampaknya juga tak segan-segan mengusir bule. Terbukti setelah bagian imigrasi mencatatkan pengusiran 194 orang asing.

Semenjak Corona menyebar akhir tahun 2019 di Wuhan, China, segalanya menjadi runyam. Bukan hanya karena virus itu mengancam kesehatan melainkan juga mematikan ekonomi berbagai negara.

Tidak terkecuali Pulau Dewata yang termasuk bagian dari negara Indonesia. Mengandalkan keramaian pariwisata, wisman terkesan ogah datang gara-gara pandemi ini.

BACA JUGA:  Pawai Ogoh-ogoh Bali, MDA: 11 Aturan Pengerupukan Wajib Ditaati

Jika 2019 kedatangan turis luar negeri mencapai 6 juta orang, tahun 2021 alami penurunan tajam ke angka 45 orang saja. Padahal kasus Covid-19 sudah melandai dan larangan kedatangan sudah dicabut 14 Oktober lalu.

Meskipun terseok-seok butuh kedatangan pengunjung dari negara lain, Bali tetap menjunjung tinggi hukuman bagi bule yang nakal. Hal ini dibuktikan oleh tindakan deportasi kepada 194 orang.

BACA JUGA:  Otak Teroris Bom Bali Zulkarnaen Alami Penundaan Sidang, Kenapa?

Kepala Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jamaruli Manihuruk menyebut jika 194 bule yang dideportasi merupakan para pelanggar hukum.

"Mereka datang dari berbagai negara berbeda. Karena melanggar beberapa aturan dan ketentuan legal, mereka ditendang keluar dari Bali," kata Jamaruli, Kamis (30/12) dikutip laman Coconuts.

BACA JUGA:  Ada dari Bali, Ini 4 Hidangan Dessert Terbaik di Indonesia

Menariknya, Jamaruli juga mengungkapkan jika ada tujuh orang warga asing yang diusir gara-gara melanggar protokol kesehatan. Termasuk diantaranya dua WNA Rusia yang ogah pakai masker.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya