Korupsi LPD Sangeh: Kejati Bali Geledah Rumah Tersangka, Hasil?

Korupsi LPD Sangeh: Kejati Bali Geledah Rumah Tersangka, Hasil? - GenPI.co BALI
Kejati Bali lakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka AA atas korupsi LPD Sangeh hingga Rp 130 miliar. Foto: Kejati Bali

Aset-aset tersebut kemudian diambil oleh pihak kejaksaan terkait sebagai upaya pemulihan keuangan LPD.

“Penggeledahan ini sebagai bentuk upaya Penyidik Kejati Bali untuk dapat optimal melakukan pemulihan keuangan LPD," imbuh Luga.

Luga selaku Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali masih akan memeriksa barang bukti yang ada di rumah tersangka AA sebelum resmi membawa kasus korupsi LPD Sangeh ke jalur persidangan. (*)

 

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya