
Menurutnya, kesaksian para saksi yang tidak kenal dengan kliennya justru menegaskan eks Bupati Eka Wiryastuti bersih dari kasus ini.
“Sekian saksi menegaskan tidak mengenal Eka Wiryastuti dan tidak pernah bertemu urusan soal Tabanan,” papar Wijaya Kusuma kepada awak media.
Lewat pernyataan saksi tersebut tentu saja kian meringankan potensi beban dugaan korupsi DID yang sempat menjerat eks Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti dalam vonis hukuman kelak. (lia/jpnn)
Simak video menarik berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Eks Bupati Eka Wiryastuti Tersenyum, Saksi Sebut Tabanan Layak Dapat DID
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News