
"Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan ahli dikonfirmasi dengan alat bukti lainnya, nilai kerugian sementara yang dialami sekitar Rp 70 miliar," sebutnya.
Setelah menetapkan tersangka, lanjut Luga Harlianto, penyidik akan mendalami peran dari tersangka AA.
Dijerat dengan berbagai pasal tipikor, Kejati Bali masih mendalami peran dari pengurus tersebut. Sementara itu imbas korupsi LPD Sangeh hingga Rp130 miliar, penyidik juga menyita beberapa barang AA guna penyelidikan. (gie/jpnn)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kejati Bali Tetapkan AA Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp 130 Miliar
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News