Napi Kabur, Kasus Covid-19 Jembrana Naik? Dinkes Bali Buka Suara

Napi Kabur, Kasus Covid-19 Jembrana Naik? Dinkes Bali Buka Suara - GenPI.co BALI
Ilustrasi tahanan di penjara Jembrana, Bali. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali langsung berikan klarifikasi terkait adanya isu penambahan kasus Covid-19 di Jembrana imbas larinya tiga napi baru-baru ini.

Rumah tahanan (rutan) Polres Gumi Makepung sempat kecolongan saat tiga napi yakni Fendi Saputra, Ahmad Rozianto, dan Gilang Andrianto lari dari sel pada Minggu (16/01/22) pukul 09.00 WITA.

Tak berselang lama dua dari tiga tahanan yakni Fendi Saputra dan Ahmad Rozianto sukses diciduk lagi pada Minggu (16/01/22) petang, kasus Corona secara kebetulan juga naik.

BACA JUGA:  Ada di Bali, Ridwan Kamil Tuntut Herry Wirawan Hukuman Mati

Per-Selasa (18/01/22), terjadi penambahan kasus Covid-19 sebanyak 10 orang di Jembrana sehingga jika ditotal seantero pulau Bali memiliki 23 kasus anyar.

Sempat dituding Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) dr Ketut Suarjaya bahwa penambahan tersebut disebabkan oleh napi yang kabur, I Made Rentin buka suara.

BACA JUGA:  Curanmor Bikin Rugi Rp18 Juta di Bali, Polisi Ciduk 2 Remaja Ini

"Penambahan kasus bukan dari tahanan yang sempat kabur. Tetapi merupakan hasil 'tracing dan testing' dari tahanan Polsek Mendoyo, Kabupaten Jembrana," kata Rentin selaku Plt Kepala Dinkes Bali, Kamis (20/01/22).

Lebih lanjut, ia juga membeberkan jika melalui penelusuran dan tes pasca lima tahanan kena Covid-19, menemukan fakta ada empat petugas dan empat keluarga tahanan yang juga mengidap virus tersebut.

BACA JUGA:  PPKM Level 3 di Bali, Pegawai Diberikan Aturan Baru Ini

"Kasusnya semua tanpa gejala dan mereka itu semuanya telah dirawat di tempat isolasi terpusat (isoter)," ucap Rentin lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya