Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali langsung berikan klarifikasi terkait adanya isu penambahan kasus Covid-19 di Jembrana imbas larinya tiga napi baru-baru ini.
Bea Cukai Tanjung Emas melaksanakan pemusnahan barang yang tidak layak edar senilai Rp 563,8 juta, seperti makanan hewan peliharaan, pakaian hingga aksesoris