Melalui data-data Kejaksaan RI, tak ditemukan sama sekali identitas dari Setiadjie Munawar hingga akhirnya petugas menangkapnya untuk ditindak hukum.
Terlepas dari vonis hukuman tiga tahun penjara oleh PN Denpasar, Bali, Setiadjie Munawar yang mengaku-ngaku Jaksa Agung justru sempat meminta bebas lewat pembacaan nota pembelaan. (Ant)
BACA JUGA: Gantikan Jokowi, 70 Ribu Warga Sunda Bali Dukung Ridwan Kamil
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News