Setiadjie Munawar selaku Jaksa Agung palsu terbukti bersalah menggondol uang Rp256 juta dan langsung divonis hukum tiga tahun penjara oleh PN Denpasar, Bali.
Dukungan penuh Pemkab Aceh Jaya terhadap program MBG menjadi cerminan bahwa visi Presiden Prabowo untuk mewujudkan Indonesia yang sehat, kuat, dan mandiri