Satpol PP Badung Bali Temui Investor Vila Cor Sungai, Hasilnya?

Satpol PP Badung Bali Temui Investor Vila Cor Sungai, Hasilnya? - GenPI.co BALI
Mediasi Satpol PP Badung dengan investor vila yang cor sungai. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Satpol PP Badung, Bali akhirnya berhasil menemui investor vila yang tak segan-segan mengecor sungai Desa Tibubeneng, Kuta Utara, jadi jalan, Senin (10/01/22). Apa hasil mediasinya?

Sebelumnya, terjadi kasus yang cukup menggemparkan saat pihak pemilik penginapan daerah Desa Tibubeneng merusak saluran irigasi penduduk dengan dalih pembuatan jalan.

Tentu saja proyek ilegal ini membuat pihak otoritas berang bukan kepalang. Bersamaan dengan bendesa hingga warga sekitar, aksi cor sungai ini pun dihentikan secara paksa, Kamis (06/01/22).

BACA JUGA:  Iklan Rokok Bikin Bupati Klungkung Bali Murka, Ini Aksi Suwirta

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Bali, bernama IGA Ketut Suryanegara berhasil mengajak mediasi serta meminta klarifikasi pihak investor vila.

"Sesuai panggilan yang kami layangkan kemarin, kami sudah melakukan mediasi ke semua pihak terkait," kata Kasatpol PP IGA Suryanegara, Senin (10/01/22).

BACA JUGA:  Telan Rp50 T, BKPM: Percepat Bangun Bandara Bali Utara PT BIBU

Menghadirkan pula warga Banjar Pelambingan dan krama Subak Banjar Sari, Desa Tibubeneng, terungkap fakta bahwa pemilik vila lalai dengan proyek jalan cor di atas aliran sungai.

Pertama, investor terbukti teledor dalam membuat proyek itu tanpa seizin perangkat desa.

BACA JUGA:  Kena Kejahatan Ini, Artis Ivanka Suwandi Mengadu ke Polda Bali

Kedua, pihak investor juga diketahui belum mengantongi izin mendirikan sarana akomodasi pariwisata vila di lokasi tersebut.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Satpol PP Badung Pastikan Investor Vila Cor Sungai Jadi Jalan Melanggar, Ini Daftarnya, Berat

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya