
"Pihak investor membuat jalan untuk keperluan aktivitas proyek pembangunan vila di sekitar situ," sebut Suryanegara lagi.
Usai mediasi bahwa investor vila terbukti bersalah telah lakukan cor sungai jadi jalan, bukan tak mungkin pihak Satpol PP Badung, Bali bisa mendesak agar warga Desa Tibubeneng yang terdampak dapat ganti rugi. (gie/jpnn)
BACA JUGA: Iklan Rokok Bikin Bupati Klungkung Bali Murka, Ini Aksi Suwirta
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Satpol PP Badung Pastikan Investor Vila Cor Sungai Jadi Jalan Melanggar, Ini Daftarnya, Berat
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News