Iklan Rokok Bikin Bupati Klungkung Bali Murka, Ini Aksi Suwirta

Iklan Rokok Bikin Bupati Klungkung Bali Murka, Ini Aksi Suwirta - GenPI.co BALI
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat bersama Gubernur Bali, I Wayan Koster. Foto: Antara

GenPI.co Bali - I Nyoman Suwirta selaku Bupati Kabupaten Klungkung, Bali langsung murka dan menindak tegas penyebaran iklan rokok di wilayahnya, Kamis (06/01/22).

Selama masa kepemimpinannya, orang nomor satu di Gumi Serombotan itu mewanti-wanti masyarakat untuk tidak merokok karena dampak buruk bagi kesehatan.

Sebagai bentuk kampanye salah satu kabupaten di Bali itu bisa bebas dari rokok, Suwirta bersama Pemkab terkait melakukan inspeksi mendadak ke warung dan toko.

BACA JUGA:  Gubernur Koster Naikkan Insentif 1.493 Bendesa Adat Bali, Berapa?

Hasilnya? Pada Kamis (06/01/22), ia beserta jajaranya menemukan beberapa toko atau warung masih bandel memasang iklan rokok dan langsung menindak tegas.

Suwirta selaku pemimpin operasi ini bergerak setelah mendapat kabar bahwa banyak pemilik toko lokal menolak aturan larangan iklan rokok.

BACA JUGA:  Penyeberangan Gilimanuk Bali-Ketapang Ditutup Sementara, Ada Apa?

Tentu saja hal ini melanggar aturan Perda No 1 Tahun 2014 dan SK Bupati Nomor 22 Tahun 2017 tentang Klungkung ialah Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

"Dalam inspeksi dadakan, saya masih menemukan adanya iklan rokok yang bisa membuat anak-anak muda mulai merokok," kata Suwirta, Kamis (06/01/22) dikutip The Bali Sun.

BACA JUGA:  11 Provinsi Termasuk Bali Kasus Covid-19 Naik, Ini Kata Satgas

Sang bupati juga mengimbau agar distributor merk rokok untuk menghentikan niat mereka memasang iklan berupa poster di berbagai area termasuk toko daerah kepemimpinannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya