Pekerja Bali Mudah Punya Rumah Efek BPJS Ketenagakerjaan dan BPD

Pekerja Bali Mudah Punya Rumah Efek BPJS Ketenagakerjaan dan BPD - GenPI.co BALI
BPJS Ketenagakerjaan dan BPD kabarnya akan permudah pekerja Bali dapatkan rumah. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Niat pekerja di Bali yang ingin memiliki rumah disambut oleh kebijakan apik oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menggandeng PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) baru-baru ini.

Upaya mempermudah yang dimaksud tersebut tak lepas dari penyaluran manfaat layanan tambahan fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta program jaminan hari tua.

Menurut Edwin Ridwan selaku Direktur Pengembangan Investasi BPJAMSOSTEK ini merupakan cara memperluas jangkauan program manfaat layanan tambahan (MLT).

BACA JUGA:  Viral! Umat Hindu Bali Murka, AWK Buru Penendang Sesajen Semeru

"Kerja sama ini merupakan salah satu bukti respons cepat BPJAMSOSTEK untuk memperluas jangkauan penyaluran program MLT," kata Edwin Ridwan, Sabtu (08/01/22).

Adanya kerja sama antara pihak BPJS serta BPD Bali itu nyatanya tertuang dalam perjanjian kerja sama (PKS) ditandatangani oleh Edwin Ridwan dan Direktur Kredit BPD Bali, Made Lestara Widiatmika, Jumat (07/01).

BACA JUGA:  Gubernur Koster Naikkan Insentif 1.493 Bendesa Adat Bali, Berapa?

Awalnya, BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan Bank Himbara terkait kebijakan mempermudah pekerja mendapat rumah tersebut.

Menjalankan amanah Permenaker Nomor 17 Tahun 2021, sinergi ini disebut-sebut mendukung program pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi pekerja/buruh dapat hunian.

BACA JUGA:  Alami Tabrak Lari, Cewek Buleleng Bali Ini Meninggal Mengenaskan

Kemudian, ada peningkatan nominal pinjaman uang muka perumahan (PUMP) sebesar Rp150 juta, KPR maksimal Rp500 juta, serta pembiayaan renovasi perumahan (PRP) naik jadi maksimal Rp200 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya