Batas Suci Pura Dalem Dilanggar, Warga Desa Canggu Blokade Jalan

Batas Suci Pura Dalem Dilanggar, Warga Desa Canggu Blokade Jalan - GenPI.co BALI
Warga Desa Adat Canggu blokade jalan karena ada pelanggaran batas suci pura. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Aksi nekat blokade jalan diambil oleh warga Desa Adat Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali beberapa hari terakhir usai batas suci Pura Dalem Penataran dilanggar.

Kedamaian warga di salah satu desa adat di Pulau Dewata terusik saat ada dugaan investor yang mencaplok sebagian besar lahan tanpa izin.

Geram, apalagi hal ini berkaitan dengan tanah tempat dibangunnya Pura Dalem Penataran yang kian berkurang, masyarakat setempat pun langsung pasang badan.

BACA JUGA:  Hore Banting Harga! Tiket Pesawat Murah Jakarta-Bali Hari Ini

Tak main-main, sejak Mingg (09/01/22), warga Desa Adat Canggu beramai-ramai melakukan blokade jalan sehingga lebar jalan yang biasanya 4 meter, kini menyisakan 1 meter saja.

Dua baliho besar didirikan warga yang kesal karena batas suci pura dilanggar dengan memakan lebih dari separuh badan jalan sebagai bentuk pemblokiran akses jalan.

BACA JUGA:  Iklan Rokok Bikin Bupati Klungkung Bali Murka, Ini Aksi Suwirta

Baliho tersebut bertuliskan, "Tanah ini bukan jalan umum, tanah ini merupakan Sertifikat Hak Milik No 4148 Pura dalem penataran, Banjar Desa Adat Canggu."

Perangkat Desa Adat, serta Prajuru Banjar Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali pun turut mendampingi para warga berjumlah lebih dari 30 orang tersebut.

BACA JUGA:  PHK 34 Karyawan Hotel W Bali Seminyak, PHI Denpasar Dikepung FSKM

Kapolsek Kuta Utara, AKP Putu Diah Kurniawandari pun sempat menjabarkan jika belum ada warga yang melaporkan buntut permasalahan ini. Namun ia sudah menurunkan personel untuk menindaklanjutinya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tanah Pura Dalem Diserobot Individu, Warga Desa Adat Canggu Blokade Jalan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya