Penyidik dari Kejati Bali melakukan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Udayana, Prof. I Nyoman Gde Antara selama sembilan jam terkait dugaan korupsi SPI.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terus mendalami dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) seleksi jalur mandiri Universitas Udayana (Unud).