Kejati Bali Bongkar Kasus Dana SPI, Pejabat UNUD Respons Ini

Kejati Bali Bongkar Kasus Dana SPI, Pejabat UNUD Respons Ini - GenPI.co BALI
Kejati Bali menguak kasus dugaan korupsi SPI, UNUD langsung beri janji. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Pejabat Universitas Udayana (UNUD) turut merespons tindakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali yang mulai membongkar dugaan korupsi dana Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) baru-baru ini.

Kamis (03/11/22) lalu, penyidik dari lembaga hukum tertinggi di Pulau Dewata kembali memeriksa tiga orang penting di kampus terkait.

Tak tanggung-tanggung, tiga pejabat UNUD diperiksa selama delapan jam hingga pukul 18.15 WITA.

Mereka diperiksa terkait dugaan tindakan penyelewengan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru Unud seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 hingga 2022/2023.

Ketiga pejabat itu adalah Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Prof Dr Drh I Nyoman Suarsana MSi, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Komang Teken dan Dr Drs Dewa Gede Wirama.

Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Unud Komang Teken tidak banyak berkomentar ketika dimintai keterangan oleh awak media.

"Intinya masih proses. Kita sama-sama menjalankan tugas saja ya," kata Komang Teken.

Sang pejabat kampus tertua di Bali itu mengaku banyak mendapat pertanyaan dari penyidik terkait pengelolaan dana SPI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya