Kejati Bali Bongkar Kasus Dana SPI, Pejabat UNUD Respons Ini

Kejati Bali Bongkar Kasus Dana SPI, Pejabat UNUD Respons Ini - GenPI.co BALI
Kejati Bali menguak kasus dugaan korupsi SPI, UNUD langsung beri janji. Foto: Antara

"Banyak, lupa saya," dalihnya.

Ketua Satuan Pengawas Internal sekaligus dosen akuntansi yang memiliki kewenangan yang besar dalam melakukan pengawasan dana SPI, Dr Drs Dewa Gede Wirama tidak berkenan memberikan pernyataan.

Sebagai pembantu rektor, Dr Drs Dewa Gede Wirama mempunyai tugas melaksanakan pengawasan internal, melakukan analisis dan pemeriksaan.

Dr Drs Dewa Gede Wirama juga berperan melakukan pengujian dan penilaian terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab unit kerja, serta merencanakan dan menentukan prosedur dan ruang lingkup pelaksanaan pengawasan di lingkup UNUD.

Juru Bicara UNUD Putu Ayu Asty Senja Pratiwi mengakui bahwa ketiga pejabat tersebut diperiksa penyidik Kejati Bali.

Namun, dirinya tidak mengetahui secara mendalam isi pemeriksaan tersebut.

"Kami tidak bisa menjelaskan lebih lanjut isi pemeriksaannya, karena itu merupakan tugas dari penyidik," ucapnya.

Terlepas dari respons kalangan pejabat tersebut, Kejati Bali mencurigai adanya penyelewengan dana SPI yang dibebankan ke kalangan mahasiswa baru jalur mandiri. Salah satunya jurusan kedokteran yang mencapai Rp 1,2 miliar per individu. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya