Rektor Udayana Tersangka Korupsi Dana SPI, Total 4 Orang Telah Ditahan

Rektor Udayana Tersangka Korupsi Dana SPI, Total 4 Orang Telah Ditahan - GenPI.co BALI
Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali Agus Eka Sabana Putra memberikan keterangan pers terkait dengan penetapan tersangka korupsi dana SPI Universitas Udayana, Senin (13/3/2023). ANTARA/Rolandus

GenPI.co Bali - Rektor Universitas Udayana (Unud) Bali, Prof. I Nyoman Gde Antara ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi kasus dana sumbangan pembangunan institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2018/2019 sampai 2022/2023.

"Berdasarkan alat bukti, penyidik menemukan keterlibatan tersangka baru pada 8 Maret 2023. Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan kembali satu orang tersangka, yaitu Prof. Dr. INGA," kata Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali, Agus Eka Sabana Putra, Senin (13/3).

Ditetapkannya rektor Unud Bali sebagai tersangka korupsi berdasarkan hasil penyidik Pidana Khusus Kejati Bali sejak 24 Oktober 2022.

Rektor Unud, kata Eka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Alasan penetapan status Rektor Udayana INGA sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup, yakni berupa keterangan saksi-saksi, keterangan ahli dan surat, serta alat bukti petunjuk.

Sementara itu hingga saat ini, total sudah ada empat orang ditambah Rektor Udayana ditangkap dalam kasus dugaan korupsi.

Ketiga orang yang ditangkap berinisial IKB, IMY, dan NPS. Nama-nama ini sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 12 Februari 2023.

Eka mengungkapkan, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Bali terus melakukan kegiatan penyidikan untuk menuntaskan penanganan perkara ini. Kemudian juga mendalami fakta-fakta atau pihak-pihak lain yang diduga ikut berperan. (ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya